Di ruang Pengadilan Kampung Kangauwo, sebuah kasus sedang digelar hal ini adalah berkaitan dengan keracunan Jeth pada saat mengejar para perampok, menghadirkan saksi Maia Iya Kouhi istri Jeth yang diduga Chiken Katsu dalam rantang-nya mengandung racun.
Pengacara dari Jeth sebagai pihak penggugat, yaitu Sakurata Sukasuzu mendapat giliran pertama untuk bertanya kepada saksi.
"Bu Maia, Ibu tahu siapa saya?"
"Ya jelas, saya tahu persis siapa kamu, bahkan sejak kecil karena kita satu kampung di Jepang. Kamu suka berbohong dan ngomongin orang di belakang mereka. Aku tahu juga kamu suka berselingkuh dan aku merasa kasihan dengan istrimu. Selain itu kamu suka omong besar, yang sama sekali tidak berdasar."
Pengacara Sukasuzu tertegun. Untuk mengatasi keterkejutannya, ia bertanya seadanya, "Bu Maia pasti juga mengenal Uwak Kutuduren, pembela terdakwa kan?"
"Oh ya, tentu saja. kami tetanggaan. Tak jauh beda dengan kamu, Uwak Kutu juga mengecewakan. Ia pemalas, suka memuji yang ga berdasar, suka menggoda perempuan, suka makan duren yang baunyah menyengat, pokoknyah menjijikkan dan hidupnya seolah tanpa tujuan, bahkan buka tutup toples sajah tidak bisa, betul-betul memalukan dia itu."
Begitu saksi selesai bicara, Datuk Sun Ke Lon sebagai hakim memanggil kedua pengacara untuk mendekat.
"Jika kalian menanyakan apakah ia kenal denganku, kalian akan aku masukkan ke penjara karena menghina pengadilan," Kata Datuk Sun Ke Lon dengan tegas.